Diduga ada nya penyimpangan Dinkes Lubuklinggau Akan di laporkan LSM INAKOR ke Kejaksaan, Atas Dugaan Korupsi kegiatan 2024

 

LUBUKLINGGAU,TINTAKEBEBASAN.COM - Anggaran Dinas kesehatan Kota Lubuklinggau tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menuai sorotan. 

LSM INAKOR Salim mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan kota lubuklinggau yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan,pengadaan alat kesehatan / alat penunjang medik fasilitas kesehatan penyediaan bahan logistik kantor, dan pengadaan obat habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.

Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 10 item kegiatan yang terindikasi mark-up. Di antaranya:


Tahuan anggaran 2024 

1. Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Rp. 21.833.077.639.00
2. Rehabilitasi dan peliharaan puskesmas
Rp. 449.122.700.00
3. Pengadaan alat Kesehatan/alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan 
 Rp.8.819.720.535.00
4. Pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif Rp. 20. 306.900.00 realisasi Rp. 20 .080.000.00 
5. Pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia Rp. 12.428. 152.00 
6. Pengelolaan Pelayanan kesehatan ibu hamil
Rp. 69.048.174.00
7. Pengelolaan Pelayanan kesehatan balita
 Rp. 270. 573. 610.00 
8. Pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan
 Rp. 281.999.300.00
9. Pengelolaan pelayanan promosi kesehatan Rp. 80.979. 800.00
10. Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat
 Rp. 5.137.725.550.00
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Yang sekarang menjadi PLT di Dinas yang sama Saat dikonfirmasi Awak Media melalui WhatsApp pribadinya tidak ada jawaban (Bungkam)

Salim ketua LSM INDEPENDEN NASIONALIS ANTI KORUPSI ( INAKOR ) menegaskan, pihaknya segera membawa temuan ini ke ranah hukum termasuk akan melampirkan Temuan BPK.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi Dinas kesehatan yang diduga mark up ke Kejari Lubuklinggau. Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di dinas kesehatan kota lubuklinggau demi tegak nya supremasi hukum di wilayah pemerintahan kota lubuklinggau dan memeriksa anggaran fantastis ini serta oknum-oknum yang terlibat,” tutup nya. (tim) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama